Lokasi Galian C diduga ilegal. |
Laporan: Imam Prayogo
BOYOLALI | harianwawasan.com - Aktivitas galian C diduga tak berizin di daerah Kecamatan Gladaksari sepertinya tumbuh subur. Penambang ilegal beraksi secara terang-terangan. Jelas kegiatannya terlarang, tapi dianggap wajar.
Demikian diungkapan Ketua Umum Aliansi Peduli Lingkungan Patra Indonesia, Muwardi SH MM saat ditemui wartawan, Selasa (7/2/2023).
Muwardi mengungkapkan aparat penegak hukum seolah membiarkan dan tanpa adanya tindakan.
"Aktivitas galian C yang diduga ilegal tersebut berada di Dukuh Wates Desa Seboto Kecamatan Gladagsari Kabupaten Boyolali. Saat kami investigasi nampak alam rusak. Sungguh prihatin,"terangnya.
Muwardi menjelaskan bahwa dari hasil penelusuran, diduga aktivitas galian c itu dibeking aparat dan juga pejabat.
"Dari sumber terpercaya kami, diduga bekingnya aparat dan alat berat excavator milik seorang kades di Kabupaten Semarang berinisial JM,"terangnya.
Ditanya wartawan soal langkah yang akan diambil, Murwanto menegaskan akan segera melaporkannya ke Mabes Polri.
"Kami pasti mengambil langkah. Dan nanti kita akan sampaikan ke teman teman media,"terangnya.
Sementara menurut sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengaku dengan adanya aktivitas galian c tersebut sangat resah.
"Kami resah karena terdampak dan jalan rusak. Namun kami tak bisa apa apa karena itu milik orang orang pangkat,"ungkapnya.
Warga menyebutkan bahwa aktivitas galian c hingga saat ini masih beroprasi.
"Masih beroprasi mas. Tapi hari ini libur. Cek saja ke lokasi, begonya pasti disana,"pungkashya.(*)