Kendal,HarianWAWASAN-Dari hasil investigasi wartawan, menemukan ada satu tempat berupa gudang di Jl.Semarang-Batang, tepatnya berada di Dekat Jl. Nasional 1, Tlahab Kidul, Tlahab, Kec. Gemuh, Kabupaten Kendal, yang beraktifitas sebagai penampung hasil kencingan tepung dari truk pengangkut tepung, yang berseberangan dengan Puskesmas Gemuh II, di duga kegiatan ini telah lama berlangsung tanpa ditindak oleh Aparat Penegak Hukum dan terlihat sangat mulus dalam melakukan aksinya. Sabtu (15/04/2023).
Aksi kejahatan mengurangi tepung di duga terkoordinir antara pemilik gudang dengan sopir truk tepung dari perusahaan tersebut.
Dalam pantauan awak media, sebuah truk pengangkut tepung yang semula di duga dikirim untuk salah satu perusahaan, ternyata setelah sampai di gudang yang berada di jalan Tlahab tersebut truk kemudian masuk dan melakukan kegiatan mengurangi pengiriman tepung tersebut. Saat di konfirmasi sopir mengakui bahwa tepung tersebut memang bukan dikirim digudang itu, namun tujuan PT lain, disitu hanya mengurangi kiriman saja. Dalam sekali kirim bisa mengurangi sekitar 2 kwintal.
Dari Konfirmasi terhadap penjaga Gudang kencingan Kimia tersebut, dirinya mengaku bahwa pemilik gudang sekaligus pemilik kencingan tersebut bernama Pak Hj.Mishar yang biasa di panggil dengan Pak Kaji.
Setelah mendapatkan informasi yang cukup kemudian wartawan media ini berangsur pergi dari lokasi kegiatan ilegal tersebut, terungkap aksi ilegal kejahatan penampung tepung itu telah berlangsung lama dan di duga sudah terkoordinir.
Kepada Polda Jateng khususnya Krimsus Polda Jateng diharapkan untuk segera menangkap para pelaku kejahatan transaksi ilegal serta penampungan tepung yang tidak dilengkapi ijin tersebut.(**)