BOYOLALI,HarianWAWASAN-Ketua Umum GAKI (Gerakan Anti Korupsi Independent) Didik Rudiyanto SH,MH meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), secara rutin melakukan razia tempat hiburan malam pada Bulan Ramadan yang ada di wilayah kabupaten Boyolali.
Menurutnya, razia dapat dilakukan atas kerja sama antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum seperti polisi dan melibatkan unsur TNI.
“Tempat hiburan malam tentu berpotensi mengganggu masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Terlebih jika sudah terkontaminasi dengan minuman beralkohol. Nah, Satpol PP harus bisa mengatasi ini,” ujar Ketua Umum GAKI Didik Ridiyanto AH,MH, Rabu (05/04/2023).
Namun demikian, ia mengingatkan untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan antara pemilik tempat hiburan malam, pemerintah melalui Satpol PP diharapkan dapat lebih dulu mengeluarkan surat pemberitahuan sebelum razia.
“Gunakan cara-cara persuasif dengan masyarakat,m. Kita melarang, tapi tidak boleh menyakiti. Pendekatan secara emosional adalah cara yang bijak menurut saya,” kata Didik.
Tak berhenti sampai di situ, Satpol PP juga diimbau dapat melakukan patroli rutin dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Dari pantauan Kami dilapangan,masih ada tempat hiburam malam karaoke kususnya di wilayah Sranten Kecamatan Karanggede Kabupaten Boyolali.
Kami mendapati salah satu tempat karaoke "Resto dan Bar Karaoke ABADI" buka sampai pagi hari.
Bahkan di Karaoke ABADI menjial berbagai kenis minuman beralkohol dan menyediakan LC atau pemandu karaoke,ungkap Didik.
Kami meminta Satpol PP selaku penindak PERDA harus berani menutup tempat hiburan malam yang tidak mau mengikuti aturan.Hal ini dilakukan dengan harapan dapat menjaga keamanan dan kondusivitas di Boyolali selama bulan ramadhan berlangsung.
Kami ingin ciptakan kondisi yang terjaga dan jangan sampai ada permasalahan yang terjadi,” ungkapnya.
Langkah penertiban tempat hiburan malam selama bulan puasa ini untuk menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.(Angga)