SALATIGA|HarianWAWASAN- Jajaran Unit Tipidter Satreskrim Polres Salatiga menindak dua pelaku yang diduga sedang ngangsu BBM jenis pertalite di SPBU Pancasila, Jalan Brigjend Sudiarto No 10, Salatiga, Jawa Tengah.
Terduga pelaku yang terciduk yakni PNJ dan BJ selaku sopir. Keduanya ditindak Polisi Minggu (28/5/2023) dini hari sekira pukul 01.00 wib.
Dari informasi dihimpun, penangkapan dilakukan setelah ada kecurigaan dari petugas, ada kendaraan yang dicurigai membeli BBM bersubsidi jenis pertalite untuk kemudian disimpan dan dijual kembali menggunakan kendaraan yang diduga sudah dimodifikasi.
"Saat diamankan, pelaku baru membeli BBM Rp 300 ribu,"kata petugas yang enggan disebutkan saat dikonfirmasi awak media.
Selain melakukan tangkap tangan, petugas juga mengamankan barang bukti jerigen dari rumah PNJ (terduga pelaku).
"Untuk BJ hanya sopir pocokan. Dia tidak tahu apa apa,"terangnya.
Kasi Humas Polres Salatiga, Iptu Henri Widyoriani membenarkan saat dikonfirmasi awak media perihal tersebut.
"Betul, saat ini masih proses klarifikasi. Info dari petugas dilapangan pelaku tertangkap tangan,"jelasnya.(*)