Foto : Papan Nama Proyek terpasang sembunyi didinding belakang |
SALATIGA,HarianWAWASAN-Pekerjaan proyek pemeliharaan Gedung Tidak Bertingkat (Rehab Gudang Alat dan Obat Kontrasepsi) dengan Nilai kontrak Rp.198.300.000; waktu pelaksanaan 60 hari kalender tahun anggaran 2023 dan penyedia Jasa CV.DIAMON dari luar kota Salatiga mulai disoroti oleh warga setempat dan LMPI Kota Salatiga.
Pasalnya, pekerjaan proyek yang sudah berjalan ini tanpa adanya papan nama proyek yang dipasang serta tidak ada K3 nya.
Hal itu, kemudian mendapat sorotan dari warga dan Ketua LMPI Kota Salatiga Arief Satriasmoro, bahwa proyek yang dibangun pemerintah dinilai proyek siluman, sebab sama sekali tidak terpasang papan nama informasi proyek saat melaksanakan kegiatan pekerjaan.
“Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran,” sebut salah satu Warga pada media ini, Rabu (28/6/2023).
Bagi pihak pelaksana yang tidak memasang papan plang proyek, itu merupakan proyek siluman dan melanggar Kepres serta UU KIP yang ada, Ungkap Arief.
“Kalau tidak ada papan proyeknya ya pastinya ilegal dan dalam hal ini dinas terkait harus memberikan klarifikasi sejauh mana pengawasan dalam menjalankan tugasnya."
Dalam pelaksanaan pekerjaan proyek negara, papan proyek diharuskan ada terdapat pada lokasi pekerjaan, karena merupakan kewajiban sesuai dengan Kepres No.80 tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehingga masyarakat akan mudah melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan.
Dalam melaksanakan kegiatan suatu proyek infrastruktur yang terletak di Kecamatan Argomulyo Kota Salatiga tersebut telah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, menurut keterangan salah seorang pekerja ketika di temui Ketua LMPI, yang mana fungsi dan tugas sebagai kontrol sosial, bahwa kegiatan sudah berlangsung lama.
"Kegiatan papan nama proyek memang belum terpasang."
Setelah pemberitaan sudah beredar baru esoknya papan nama di pasang di balik dinding sehingga tidak terlihat orang umum. Jadi pekerjaan sudah berlangsung papan nama baru terpasang karena dengan pemberitaan di media, yang seharusnya papan nama itu di pasang sebelum kegiatan berlangsung atau bukan setelah viral.
Foto : jarak begel diduga tak sesuai spek |
Menurut Arief, tidak memasang papan nama proyek terkesan sudah Mengabaikan Undang – Undang dan merupakan tindakan yang sangat tidak layak. Terlebih ketika melaksanakan kegiatan dana untuk anggaran bersumber dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah dalam bentuk APBD dan dengan adanya suatu proyek yang dalam melaksanakan kegiatan tanpa memasang papan nama proyek maka, tidak menutup kemungkinan anggapan warga masyarakat bahwa telah terjadi penyimpangan dana untuk anggaran karena anggaran untuk memasang papan nama proyek selalu ada dalam kontrak manapun.
Masih menurut Arief, dengan adanya kegiatan yang di laksanakan dengan dana untuk anggaran yang bersumber dari APBN maupun dari APBD maka sangat di harapkan kepada pihak yang terkait untuk bisa lebih ekstra ketat dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan proyek.(**)