Gambar : ilustrasi |
SALATIGA|HarianWAWASAN-Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di Salatiga diduga diwarnai dengan praktik kecurangan. Berdasarkan investigasi tim, praktik curang ini terjadi di sejumlah Sekolah menengah tingkat pertama (SMP).
Berbagai modus dilakukan agar calon siswa dapat diterima di sekolah favorit melalui jalur zonasi.
Ketua Umum Gerakan Anti Korupsi Independent (GAKI) Didik Rudyanto SH,MH mengatakan,dugaan kecurangan PPDB 2023 di Kota Salatiga yang masuk dan akan segera kita laporkan pertama adalah adanya praktik jual beli kursi, Jumat (18/823).
Seorang warga Kecamatan Tingkir mengungkapkan adanya kegiatan transaksional saat PPDB SMP jalur zonasi.
Dia mengaku harus mengeluarkan uang sekitar Rp 3 juta agar anaknya dapat diterima di SMP Negeri di wilayah Salatiga “Biaya atau tarifnya lumayan, istilahnya itu beli kursi,” ucapnya.
Selain itu ada juga indikasi jual beli kursi juga diduga juga dilakukan oleh sejumlah guru.
“Jadi selama PPDB tak hanya jalur zonasi, prestasi, afirmasi yang ada, tetapi juga ada jalur intervensi, intimidasi, dan surat sakti,” ucap Didik.
Selain jual beli kursi, PPDB jalur zonasi di Kota Salatiga juga diwarnai dengan pungutan liar atau pungli. Salah satu SMP Negeri diduga ada yang menarik sejumlah uang kepada seluruh orangtua siswa dengan nominal Rp 1 juta sampai Rp 2 juta.
Hal ini disampaikan melalui pihak koperasi dan harus dibayarkan saat daftar ulang dengan minimal bayar Rp 800 ribu. Adapun alasan penarikan uang ini adalah untuk pembayaran kelengkapan seragam atau atribut sekolah.
Kasus kecurangan PPDB di Kota Salatiga menjadi salah satu kasus yang Kami soroti. Adapun salah satu kecurangan yang menjadi sorotan Kami adalah dengan menuliskan domisili yang tidak sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
Dari pengecekan yang Kami lakukan, ditemukan beberapa rumah yang dicantumkan sebagai alamat tinggal. Namun ternyata, tidak ditemukan nama anak calon siswa yang tinggal di rumah tersebut. “Ada pula yang koordinatnya dekat, tetapi ketika mendaftar alamatnya jauh gitu ya, jadi saya kira ini betul-betul ada permainan," kata Didik.
Selain domisili yang tidak sesuai dengan KK, dugaan kecurangan PPDB di Kota Salatiga diduga juga dilakukan dengan modus lain, yakni memanipulasi KK. Ditemukan sejumlah nama calon siswa yang beralamat di kontrakan atau kos-kosan kosong atau kosan yang dihuni para pekerja. Selain itu, ada juga dugaan menitipkan identitas di KK terdekat zonasi dengan membuat KK palsu.
Kami atas nama GAKI, menduga terdapat pelanggaran pada pendaftaran PPDB jalur zonasi dengan calon siswa yang berpindah ke KK dengan alamat terdekat dari sekolah. Hal ini berawal dari ditemukannya satu nama siswa yang terdaftar berkali-kali dengan alamat yang berbeda-beda.
GAKI juga sedabg mendalami dugaan kecurangan PPDB 2023 yang selanjutnya yaitu ada oknum pejabat yang menitipkan calon siswa di Salah satu SMP tertentu.
Dari pantauan Kami,ditemukan sejumlah oknum pejabat hingga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menitipkan handai taulan sampai anak dari konstituennya agar bisa masuk ke sekolah tertentu pada seleksi PPDB 2023.
"Temuan Kami dilapangan, masih ada intervensi pejabat hingga DPRD dalam PPDB 2023," kata Didik.
Selain itu, Didik Rudyanto SH,MH juga menyebutkan jika intervensi diduga masih cukup masif dilakukan di Kota Salatiga. Hal ini berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat maupun satuan pendidikan.
Kami berharap pihak terkait segera mengusut dengan tuntas, terkait pelanggaran yang terjadi, karena ini benar-benar menyakiti hati anak didik yang menjadi calon penerus bangsa,Ungkap Didik.(Tim)