SALATIGA|HarianWAWASAN - Buntut pemberitaan yang mencuat dan menimbulkan ketegangan, khususnya terkait narasi yang mencatut nama Kodim, akhirnya mencapai titik damai setelah melalui serangkaian proses mediasi.
Proses ini dilakukan pada Sabtu (12/11/2023) malam di kediaman Pemimpin Redaksi matalensanews.com, Perum Argotunggal, Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga.
Pantauan awak media dilokasi, Pemimpin Redaksi matalensanews.com, Guntur Sri Hartono, dan perwakilan Kodim 0714/Salatiga, Lettu Chk Damirin, terlibat dalam dialog konstruktif untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Keduanya sepakat untuk mengakhiri sengketa melalui jalur damai.
Dalam sesi mediasi, Guntur dengan tulus menyampaikan permintaan maaf atas isi berita yang ditulis, sebagaimana disampaikan oleh narasumber yang mengaitkan Kodim dengan dugaan peredaran ilegal BBM subsidi jenis solar. Permintaan maaf tersebut disampaikan secara lisan dan tertulis.
Pasi Intel Kodim 0714/Salatiga, Lettu Chk Damirin, menegaskan bahwa pertemuan mediasi ini mencapai kesepakatan dan islah antara kedua belah pihak.
"Mewakili Dandim menyampaikan bahwa ini bukan hanya formalitas di atas kertas, tetapi benar-benar berangkat dari hati nurani yang paling dalam antara kedua belah pihak," ungkapnya.
Pasi Intel berharap agar hubungan baik antara keduanya tetap terjaga di masa mendatang.
"Kedepanya tetap ada kesinambungan antara kita. Kita tetap berkomunikasi, bertegur sapa dan tetap ada chemstry diantara kita," tambahnya.
Pasi Intel menambahkan, sebelumnya memang sudah ada terjalin hubungan baik. Namun demikian berjalannya waktu ada situasi yang seperti ini, sehingga sedikit terhambat hubungan kami.
"Alhamdulillah malam ini dengan disaksikan rekan rekan sekalian telah terjadi kesepakatan damai diantara kita. Terkait pemberitaan poinya dari kami tidak membawa institusi dan saat ini sudah terjadi kesepakatan damai,"terang Pasi Intel.
Guntur, melalui kuasa hukumnya, Muhtar SH dari LBH Barometer, menyampaikan apresiasi terhadap proses mediasi dan berkomitmen untuk menjaga hubungan yang baik serta menjauhi kontroversi di masa depan.
"Belajar dari kejadian ini, kami berharap tetap terjalin hubungan yang baik seperti sediakala, dan tidak ada lagi sebuah ganjalan," kata Muhtar.
Muhtar menyampaikan apresiasi dan atas nama klien mengucapkan terimakasih kepada semua pihak sehingga malam ini ada perdamaian.
Disisi lain Muhtar berharap, peristiwa dugaan tindak kekerasan yang menimpa Guntur Sri Hartono agar di usut dan ditindak tegas sesuai hukum berlaku.(*)