Iklan

Tidak Ada Efek Jera SPBU Salatiga Di Duga Masih Jadi 'Ladang Sumur BBM' dan Bekerjasama Dengan Mafia Solar, Polres Salatiga dan Polda Jateng Diminta Tindak Tegas!

Selasa, 13 Februari 2024, Februari 13, 2024 WIB Last Updated 2024-02-13T21:48:59Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


SALATIGA|HarianWawasan.com-Perkembangan bisnis BBM bersubsidi jenis solar ilegal, memang sangat menggiurkan, keuntungan besar menggelitik setiap pemain atau mafia BBM ilegal dimana pun kota di Indonesia. 


Perbandingan harga bahan bakar alat alat industri sangat mahal disamping peraturan telah memberi ketentuan bahan bakar alat industri harus memakai bahan bakar DEXlite.


Seperti yang tim awak media temukan pada hari Selasa (13/11/2024) sekira pukul 00.50 malam hari hingga petang, di SPBU Kota Salatiga, yang tepatnya berada di jalan Lingkar dan Blotongan masih ditemukan adanya aktiviras pengisian BBM ke kendaraan modifikasi, kendaraan-kendaraan itu ialah jenis Isuzu Traga Bok dan di duga Bus Mini Travel yang di duga telah di modifikasi sedang melakukan pengangsuan BBM bersubsidi jenis solar. 


Kendaraan tersebut merupakan kendaraan modifikasi berisi tangki penampung BBM bersubsidi jenis solar. Dalam pengakuan sopir, dirinya mengaku punyanya Bhirawa dan  dirinya sudah biasa melakukan pengangsuan BBM bersubsidi jenis solar di SPBU tersebut. 


Berdasarkan sumber yang di dapat, BBM bersubsidi jenis solar yang diangkut menggunakan truk modifikasi tersebut, kemudian di setor ke Gudang, lalu kemudian BBM bersubsidi jenis solar tersebut di jual kembali dengan harga Bahan Bakar Industri. 


Dalam praktiknya, petugas SPBU diduga bekerjasama dengan para pelaku ilegal ini, dengan menggunakan barcode dan plat nomor yang berbeda-beda untuk transaksi. Dari kesaksian salah satu sumber di lapangan, terungkap bahwa petugas SPBU turut mendapat keuntungan dari selisih harga jual yang meningkat, menjual Solar subsidi dengan harga mencapai Rp7.200 hingga Rp7.300 per liter, lebih tinggi daripada harga resmi sebesar Rp6.800 per liter.



Para mafia ini diketahui mampu menyerap lebih dari 2000/3000 liter Solar setiap harinya bahkan lebih, merugikan masyarakat yang sebenarnya membutuhkan subsidi tersebut untuk transportasi sehari-hari. Dengan keterlibatan petugas SPBU yang diduga turut serta dalam skema ilegal ini, kebutuhan masyarakat terganggu secara signifikan.


Skandal ini menyoroti urgensi penanganan khusus oleh otoritas terkait dan pihak yang berwajib, baik dari Polres Salatiga maupun Polda Jateng dan Pertamina serta BPH Migas untuk menjamin keadilan dalam distribusi bahan bakar yang disubsidi dan untuk melindungi kepentingan konsumen dari praktik ilegal yang merugikan.(YT) 

Komentar

Tampilkan

Terkini