Gambar : ilustrasi |
UNGARAN|HarianWAWASAN.com-Seorang bos rentenir dari warga Kebon Baru, Kabupaten Sukoharjo, diduga terlibat dalam kasus perampasan sepeda motor Yamaha Nmax dan kendaraan ATV di Semarang.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban bernama Iskandar di Desa Samirono, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, tahun lalu.
Menurut keterangan Iskandar, saat perampasan terjadi, tersangka bersama eksekutornya, yang disebut LA, mengancam korban dan keluarganya, bahkan mengancam menggunakan senjata pistol. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Semarang pada tahun sebelumnya, namun tersangka dan eksekutornya belum ditindaklanjuti sepenuhnya oleh pihak kepolisian, Kamis (21/3/24).
Iskandar berharap agar Polres Semarang dapat menangani kasus ini secara profesional dan segera mengambil tindakan. Dia juga menyanggah tuduhan hutang sebesar Rp 1,5 miliar yang dilontarkan oleh tersangka sebagai fitnah.
Rekaman CCTV saat kejadian juga telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk membantu penyelidikan lebih lanjut.(Teguh)