Iklan

Penyalahgunaan BBM Subsidi Merajalela, Pemerintah Diminta Tindak Tegas SPBU 43.576.15 Sudimoro-Wonogri

Selasa, 23 April 2024, April 23, 2024 WIB Last Updated 2024-04-23T20:06:00Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


WONOGIRI,HarianWAWASAN.com-Semakin meningkatnya pelanggaran di sektor SPBU, terutama terkait penyediaan BBM subsidi atau non-subsidi, menunjukkan bahwa mafia BBM kini berani melakukan penyalahgunaan secara terang-terangan.


Di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Wonogiri, penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar semakin menjadi ancaman serius. Meskipun Pemerintah, melalui BPH Migas dan Pertamina, serta aparat penegak hukum telah memberikan peringatan keras, para pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi, terutama jenis bio solar, tampaknya tidak mempedulikannya.


Bukti nyata ditemukan pada Hari Selasa, (23/04/2024), di SPBU 43.576.15 Sudimoro-Wonogri. Aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar diduga melibatkan oknum pegawai SPBU itu sendiri.


Dari hasil pantauan media, kendaraan yang digunakan untuk mengisi solar bersubsidi adalah Isuzu Panther dengan nomor polisi AD-9159-KD, yang diduga telah dimodifikasi dengan tangki penampung BBM. Kendaraan ini dapat mengisi BBM secara terang-terangan bahkan berulang-ulang tanpa dicurigai.


Dari keterangan saksi, terungkap bahwa ada kerjasama antara mafia BBM dan mandor SPBU Sudimoro, memungkinkan mereka mengisi BBM secara leluasa, meskipun pihak SPBU mengetahui aktivitas tersebut.


Sikap para pelaku yang merasa kebal hukum menunjukkan perlunya tindakan tegas. Pemerintah meminta PT Pertamina dan BPH Migas untuk mencabut izin operasi SPBU yang melanggar aturan. Selain itu, aparat penegak hukum, termasuk Polres Wonogiri dan Polda Jawa Tengah, diminta untuk menindak pelaku dengan tegas agar tidak merugikan negara lebih lanjut.(Aan)

Komentar

Tampilkan

Terkini