Gresik,HarianWAWASAN.com- Komplotan pelaku bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal terus menggunakan berbagai cara untuk menghindari penangkapan pihak kepolisian di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Kinerja Kepolisian Daerah Jawa Timur dan jajarannya dipertanyakan publik, khususnya terkait dugaan truk tangki "siluman" berwarna biru putih yang diduga milik mafia solar yang bebas beroperasi.
Koordinator tim investigasi menyatakan kekecewaannya terhadap kinerja anggota Polres Gresik yang dinilai tidak tanggap dalam menanggapi kasus ini. Dugaan praktik penimbunan BBM bersubsidi jenis solar ilegal semakin marak, dengan ditemukannya truk tangki berlogo PT. Putra Energi Niaga (PEN) yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut, Kamis (30/5/24).
Tim awak media berhasil mengidentifikasi truk tangki yang bocor, membuang BBM jenis solar secara sembarangan di sepanjang jalan menuju gerbang tol Kebomas-Surabaya. Driver truk tersebut, bernama Saiful, mengaku bekerja untuk PT. PEN namun tidak dapat menunjukkan dokumen asal usul BBM solar tersebut.
Pemerintah terus berupaya menanggulangi penyalahgunaan BBM solar subsidi dengan menerapkan aturan pengisian menggunakan barcode. Namun, mafia BBM terus melakukan praktik ilegalnya tanpa terganggu.
Para pelaku ilegal ini seakan kebal hukum dan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum. Pihak berwenang, termasuk PT Pertamina, diminta untuk mengawasi dengan lebih ketat dan menindak tegas para pelaku mafia BBM ini.
Hingga berita ini ditayangkan, tim awak media masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti kegiatan dugaan mafia solar di Gresik.(*)
Bersambung...