SALATIGA | harianwawasan.com – JND, mantan Sekretaris DPC partai besar di Kota Salatiga, ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Salatiga pada Jumat (21/6/2024) malam di kediamannya di wilayah Sedan, Rembang.
Menurut informasi yang dihimpun, JND diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan nilai kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Penangkapan ini berdasarkan laporan dari salah satu korban berinisial Y yang merasa tertipu oleh janji manis JND.
Y mengungkapkan bahwa sekitar tiga tahun lalu, JND menjanjikan dapat membantu anaknya mendapatkan pekerjaan di badan intelijen negara. “Ya anak saya dijanjikan bekerja di intelijen,” kata Y saat ditemui wartawan di rumahnya.
Pada awalnya, Y masih berharap masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, JND tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga Y memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Salatiga. "Saat ini JND sudah ditahan di rutan Polres Salatiga. Akibat ulah JND, saya mengalami kerugian kurang lebih Rp 120 juta," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Salatiga belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Berdasarkan informasi yang diterima, JND adalah putra dari MZ, seorang tokoh masyarakat yang cukup dikenal di wilayah Sedan, Rembang.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan memastikan keadilan bagi para korban penipuan tersebut.(DK)