SPBU 44.56208 Jalan Raya Bulu-Temanggung, Bulu (Temanggung) |
Temanggung |HarianWAWASAN.com-Ketua Gerakan Anti Korupsi Independen (GAKI) Didik Rudiyanto SH,MH menyatakan keprihatinannya terkait maraknya dugaan pengecoran BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU 44.56208 Jalan Raya Bulu-Temanggung, Bulu (Temanggung), Jawa Tengah ,menggunakan tangki mobil modifikasi.
Didik menegaskan bahwa masih banyak SPBU nakal di Temanggung yang melakukan praktik serupa tanpa adanya tindakan tegas dari Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Tengah maupun Aparatur Penegak Hukum (APH) setempat.
Dalam keterangannya kepada media pada Jumat (28/6/2024), Didik mengungkapkan kesedihannya atas situasi ini. "Jujur saya sedih mendengar situasi ini. Jangan korbankan masyarakat banyak hanya demi untuk memperkaya diri sekelompok orang, ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya.
Didik menjelaskan bahwa sering terjadi kelangkaan BBM bersubsidi jenis Solar diduga karena pengecoran besar-besaran oleh mafia BBM di SPBU, mengakibatkan stok BBM habis dan masyarakat umum tidak terlayani.
"Ini sangat merugikan masyarakat. Mafia pengepul BBM subsidi jenis Solar tidak akan berani melakukan pengecoran skala besar dengan menggunakan tangki mobil yang sudah dimodifikasi tanpa adanya kesepakatan dengan pihak SPBU," jelasnya.
Menurut Didik, jika hal ini benar terjadi, maka sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya. "Ini tindak pidana, ada pasalnya. Saya minta Polda Lampung untuk menindak tegas jika indikasi kuat adanya mafia BBM di balik rangkaian peristiwa ini," tegasnya.
Selain itu, Didik juga menyoroti lemahnya pengawasan dari SKK Migas, terutama pihak Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Tengah. "Team SKK Migas juga harus proaktif mengontrol setiap SPBU yang nakal bukan malah tutup mata membiarkan hal ini terus terjadi," pungkasnya.
Didik berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menangani masalah ini demi kepentingan masyarakat luas. Ia mengingatkan bahwa tindakan ilegal seperti ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik institusi yang seharusnya mengawasi distribusi BBM bersubsidi.(Angga)