Sragen|HarianWAWASAN.com- Pada 15 Juli 2024, pukul 17.53 WIB, beredar isu di beberapa media online terkait dugaan markup anggaran dana desa di Gilirejo, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen. Warsito, putra daerah asal Miri Sragen dan tokoh masyarakat sekaligus pimpinan redaksi Berita Istana, menegaskan bahwa isu tersebut tidak benar.
Warsito menjelaskan bahwa penggunaan dana desa di Gilirejo tidak mengalami masalah. Ia menyebutkan bahwa berita tersebut tidak disertai konfirmasi yang benar. Mendengar isu yang beredar, Warsito langsung melakukan monitoring di beberapa dukuh, di antaranya Dukuh Sendangrejo dan Gunungsono, serta memastikan bahwa semua pekerjaan berjalan dengan baik dan tidak ada masalah.
Dugaan markup anggaran dana desa pada tahun 2021 hingga 2024 mencuat di Desa Gilirejo. Beberapa infrastruktur seperti kios milik desa, cor jalan usaha tani, talud, gorong-gorong, dan proyek lainnya yang didanai oleh dana desa, aspirasi, dan Banprov disinyalir bermasalah. Namun, warga setempat bernama Joko juga membenarkan bahwa berita miring yang beredar beberapa hari yang lalu tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
"Berita itu menurut saya hanya ulah segelintir warga yang sengaja ingin menjatuhkan Pak Lurah," tutur Joko saat ditemui Warsito di rumahnya.
Ali, Camat Miri, juga memberikan penjelasan terkait isu tersebut. Suparjo, Kepala Desa Gilirejo, menambahkan bahwa semua proyek sudah diperiksa oleh pihak kecamatan dan inspektorat, dan tidak ditemukan masalah.
Warsito menegaskan bahwa pemberitaan yang tidak berdasar dan tidak disertai konfirmasi yang benar dapat merusak reputasi desa dan mengganggu ketenangan masyarakat. Ia berharap agar media lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkan berita.
(Tim)