Yogyakarta|HarianWAWASAN--Seorang pria berinisial B (47), warga Yogyakarta, mengalami penganiayaan serius di wilayah Sleman belum lama ini. Pada Jumat (9/8), korban bersama pengacaranya, Rian Cahyo, SH, memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kronologi kejadian yang dialaminya.
Penganiayaan tersebut berawal ketika pelaku mendatangi tempat kerja korban bersama beberapa rekannya. Diduga karena merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan, pelaku sempat meninggalkan lokasi kejadian dengan perasaan kesal.
Beberapa hari setelahnya, tepatnya pada 13 Juli, pelaku menghubungi korban dengan maksud melakukan klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi. Tanpa curiga, korban memenuhi panggilan tersebut dan mendatangi lokasi yang ditentukan di wilayah Sleman.
Setibanya di lokasi, korban langsung dianiaya oleh pelaku yang memukulnya menggunakan tangan kosong dan linggis. Tidak berhenti di situ, pelaku juga menghubungi beberapa temannya yang kemudian datang ke lokasi dan ikut melakukan penganiayaan terhadap korban. Akibatnya, korban menderita sejumlah luka serius.
"Saya juga ditodong dengan pistol jenis air gun, telinga dan bagian tubuh saya dijepit menggunakan tang," ungkap korban dengan nada penuh trauma.
Penganiayaan ini baru berhenti setelah seorang rekan korban tiba di lokasi dan melerai aksi brutal tersebut. Tidak terima dengan perlakuan yang dialaminya, korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Satreskrim Polresta Sleman untuk proses hukum lebih lanjut.
"Saya berharap kepolisian segera menyelesaikan kasus penganiayaan yang saya alami ini," ujar korban dengan tegas.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, SIK, membenarkan adanya insiden penganiayaan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah memeriksa sejumlah saksi dan menunggu hasil visum untuk memperkuat penyelidikan.
"Saat ini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi," tutup AKP Riski Adrian.(Dyta)