Iklan

Proyek Rehabilitasi Bendung D.I Kalicinging Boyolali Dikeluhkan Warga

Minggu, 01 Desember 2024, Desember 01, 2024 WIB Last Updated 2024-12-02T05:22:33Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


Boyolali,HarianWAWASAN – Proyek Rehabilitasi Bendung D.I Kalicinging di Desa Repaking, Boyolali, yang dilaksanakan oleh CV. Gigih Tender Bertiga dengan nilai kontrak Rp 1.525.000.000,00, menuai keluhan dari warga setempat dan supleyer material. Ketua Lembaga ELBEHA BAROMETER, Guntur, S.H., menyoroti sejumlah permasalahan, mulai dari tunggakan pembayaran hingga dugaan pelanggaran spesifikasi teknis, Senin(2/12/24). 


Dalam keterangannya, Guntur menyebut kontraktor proyek, yang dipimpin oleh Giman Ragil, belum melunasi pembayaran material kepada supleyer lokal. Bahkan, ia mengungkapkan adanya pemberian cek kosong yang memperburuk situasi.


"Saya sangat prihatin dengan warga dan supleyer yang dirugikan. Seharusnya kontraktor menyelesaikan kewajiban pembayaran tepat waktu," ujar Guntur.


Selain itu, ia mengungkapkan dugaan penyimpangan teknis pada proyek tersebut. "Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan indikasi campuran semen tidak sesuai standar dan kedalaman pondasi yang kurang memadai," jelasnya.


Sebagai tindak lanjut, Guntur berencana melaporkan temuan ini kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Ia juga meminta dinas terkait untuk segera turun ke lokasi guna memastikan kondisi proyek dan mendengar keluhan masyarakat.


"Jika dinas menemukan adanya pelanggaran, kami akan melayangkan laporan resmi kepada polisi dan kejaksaan agar penggunaan anggaran dalam proyek ini dapat diusut tuntas. Kami akan terus berada di garis depan untuk membela hak-hak rakyat," tegas Guntur.


Seorang anggota DPRD Kabupaten Boyolali, yang tidak ingin disebutkan namanya, menyatakan keprihatinannya atas laporan tersebut. Ia berjanji untuk memediasi antara warga dan kontraktor guna mencari solusi atas permasalahan ini.


"Meskipun ini bukan wewenang langsung saya, saya akan berusaha menghubungi kontraktor agar segera menyelesaikan kewajiban mereka. Saya juga berencana turun langsung ke lokasi untuk mengecek kebenaran laporan," katanya.



Sementara itu, Giman Ragil selaku kontraktor proyek mengakui adanya keterlambatan pembayaran material. Ia menyebut penyebab utama adalah progres pekerjaan yang terhambat oleh kondisi banjir, sehingga pencairan termin dana belum bisa dilakukan.


"Kami akan segera melunasi pembayaran setelah dana termin cair. Kami tetap berkomitmen menyelesaikan kewajiban ini. Saat ini pekerjaan masih berjalan," ujar Giman.


Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius dari pihak berwenang. Evaluasi menyeluruh terhadap proyek Rehabilitasi Bendung D.I Kalicinging sangat diperlukan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai aturan, hak-hak warga dan supleyer terpenuhi, serta kualitas pekerjaan tetap terjamin.(Widy) 


Komentar

Tampilkan

Terkini