Boyolali,HarianWAWASAN– Praktik ilegal penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Pertamina 44.573.09 Kenteng, yang berlokasi di Jl. Raya Boyolali-Semarang No.16, Dusun 3, Penggung, Kecamatan Boyolali, kembali mencuat. Dugaan keterlibatan mafia solar dalam operasi ini semakin menguat, sehingga masyarakat dan berbagai pihak meminta Polresta Boyolali dan Polda Jateng segera mengambil tindakan tegas.
Tim awak media menemukan aktivitas mencurigakan di SPBU tersebut pada Rabu (15/1/2025) sekitar pukul 22.33 WIB hingga dini hari. Beberapa kendaraan modifikasi, seperti Pajero hitam, terlihat melakukan pengangsuan (pengisian BBM dalam jumlah besar) menggunakan tangki tambahan yang telah dimodifikasi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, solar subsidi yang diangkut oleh kendaraan-kendaraan tersebut kemudian disetorkan ke gudang penyimpanan sebelum akhirnya dijual kembali dengan harga bahan bakar industri yang jauh lebih mahal.
Para pelaku diduga menggunakan barcode dan nomor polisi berbeda-beda untuk menghindari deteksi sistem. Petugas SPBU pun disebut turut serta dalam praktik ilegal ini dengan mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual solar subsidi. Harga solar yang seharusnya Rp6.800 per liter dijual dengan harga Rp7.200 hingga Rp7.300 per liter.
Ribuan Liter Solar Raib Setiap Hari, Masyarakat Dirugikan
Diperkirakan, para mafia ini mampu menyerap hingga 2.000 hingga 3.000 liter solar subsidi per hari, bahkan lebih. Akibatnya, masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi, seperti pengusaha kecil dan pemilik kendaraan umum, mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar dengan harga yang seharusnya lebih murah.
Dengan adanya keterlibatan oknum petugas SPBU, distribusi BBM bersubsidi menjadi tidak tepat sasaran, sehingga merugikan negara dan masyarakat luas.
Masyarakat berharap Polresta Boyolali, Polda Jateng, Pertamina, dan BPH Migas segera turun tangan untuk menghentikan praktik ilegal ini. Jika dibiarkan, penyelewengan BBM bersubsidi akan terus berlanjut dan merugikan banyak pihak.
Kasus ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap SPBU dan distribusi BBM subsidi masih lemah. Perlu adanya tindakan tegas untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan memastikan BBM subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
(Redaksi)